
Pembuatan tangga Dermaga
Tanjung Pasir, 11 Juli 2025 – Unit pengamanan Resort Tanjung Pasir memperketat pengawasan wilayah dalam rangka mencegah potensi kejahatan kehutanan. Kegiatan operasional yang dilaksanakan pada Jumat (11/7/2025) ini melibatkan petugas Polisi Hutan (Polhut), Pengendali Ekosistem Hutan (PEH), serta mitra dari Taman Nasional Angke Kapuk (TNAP).
Pengamanan Aset Negara dan Patroli Rutin
Tim melakukan pemantauan intensif terhadap Barang Milik Negara (BMN) di sekitar resort untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan atau kerusakan aset pemerintah. Patroli rutin juga digelar di titik-titik rawan yang berpotensi menjadi lokasi aktivitas ilegal terkait kehutanan, seperti penebangan liar atau perambahan kawasan.
Pemantauan dari Menara Kili-Kili untuk Cegah Aktivitas Ilegal
Memanfaatkan pos pengamatan di Menara Taman Kili-Kili, petugas melakukan pengawasan menyeluruh terhadap aktivitas mencurigakan di kawasan hutan. Pemantauan ini difokuskan untuk mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan kehutanan, termasuk perambahan, penebangan liar, maupun perburuan satwa dilindungi.
Perbaikan Fasilitas Operasional
Untuk mendukung kelancaran patroli, tim membuat tangga tambahan pada kapal patroli guna memudahkan mobilitas petugas. Selain itu, dilakukan penyesuaian tali sandar kapal menyusul perubahan permukaan air sungai yang surut pada malam hari, guna menghindari kerusakan sarana patroli.
Kebersihan Lingkungan Kantor
Selain kegiatan operasional, tim juga melaksanakan pembersihan lingkungan kantor dan sekitarnya. Kegiatan ini bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang nyaman sekaligus menjaga kebersihan sebagai bagian dari penerapan budaya kerja disiplin.
Evaluasi dan Tindak Lanjut
Meskipun tidak ditemukan aktivitas mencurigakan selama patroli, tim tetap meningkatkan kewaspadaan. Kedepan, akan dilakukan peningkatan koordinasi dengan masyarakat sekitar untuk membangun sistem pengawasan partisipatif guna mencegah kejahatan kehutanan.
Dengan berbagai upaya ini, Tim Resort Tanjung Pasir berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian kawasan hutan dan mencegah segala bentuk kejahatan kehutanan di wilayah kerjanya.