an Paus Langka Mati dan Terdampar di Pantai Pal Banyuwangi, Segera Dikubur di Lokasi
BANYUWANGI – Seekor ikan paus langka ditemukan mati dalam kondisi sudah membusuk di Pantai Pal, Sektor 49, yang masuk dalam wilayah kerja Resor Konservasi Rowobendo, SPTN Wilayah I Tegaldlimo, Banyuwangi. Lokasi tepatnya berada pada koordinat -8,6408 Lintang Selatan dan 114,3436 Bujur Timur. Penemuan bangkai mamalia laut besar ini langsung mendapat penanganan serius dari pihak berwenang.
Berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan oleh petugas, ikan paus tersebut berjenis Paus Kepala Melon (Melon-headed whale, Peponocephala electra) dengan kelamin jantan. Paus ini memiliki ukuran panjang tubuh 272 sentimeter (2,72 meter), lebar 65 sentimeter, dan lingkar kepala 136 sentimeter. Kondisi bangkai dilaporkan telah membusuk, mengeluarkan bau tidak sedap, serta mengeluarkan minyak di sekujur tubuhnya, mengindikasikan kematian yang telah berlangsung beberapa waktu sebelum terdampar.
Menyikapi temuan ini, dan setelah berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) Seksi Wilayah 5, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) atau Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) setempat, serta Pemerintah Daerah untuk membahas langkah-langkah penanganan bangkai yang tepat.
Setelah melalui pertimbangan menyeluruh, diputuskan bahwa metode penanganan yang paling aman dan sesuai adalah dengan melakukan penguburan in-situ atau di lokasi terdekat yang aman. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan beberapa faktor kritis.
Pertama, kondisi bangkai yang sudah sangat membusuk dan rapuh membuat opsi evakuasi atau pembuangan ke laut berisiko tinggi menyebabkan tubuh hancur dan mencemari perairan. Kedua, pengangkutan melalui darat juga dinilai tidak praktis dan berpotensi menimbulkan gangguan sanitasi di sepanjang jalur yang dilalui. Yang terpenting, penguburan di lokasi dipandang sebagai metode yang paling memperhatikan aspek keselamatan petugas dan sanitasi lingkungan.
“Proses penguburan akan dilakukan dengan protokol yang ketat dan dipilih lokasi yang aman, jauh dari permukiman dan sumber air, serta memiliki struktur tanah yang mendukung. Kedalaman lubang akan memadai untuk mencegah bangkai terpapar kembali atau menarik perhatian hewan liar,”
Penanganan ini juga sejalan dengan protokol standar untuk mamalia laut terdampar yang sudah dalam fase dekomposisi lanjut, di mana penguburan darat sering menjadi pilihan utama untuk mencegah penyebaran penyakit dan menjaga kebersihan pantai.
Paus Kepala Melon sendiri merupakan spesies cetacea yang termasuk dalam famili lumba-lumba (Delphinidae). Meski disebut “paus”, mereka lebih berkerabat dekat dengan lumba-lumba pilot. Spesies ini hidup di perairan tropis dan subtropis yang dalam, serta jarang terlihat dekat pantai. Kejadian terdamparnya individu ini, sayangnya dalam kondisi mati, menjadi catatan penting bagi para peneliti dan otoritas konservasi untuk mempelajari lebih lanjut tentang populasi dan ancaman yang dihadapi spesies ini di perairan Indonesia.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan segera jika menemukan kejadian serupa kepada pihak berwenang terdekat dan tidak mendekati atau menyentuh bangkai demi alasan kesehatan dan keamanan.